MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI SISTEM
FILSAFAT
Disusun oleh :
JAHARI
Kelas: A
Administrasi Negara
Dosen :
IMAN PROYOGO Ir,Ms
JURUSAN
ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGA DEWI
MALANG
2014
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan masyarakat
dunia yang semakin cepat secara langsung ataupun tidak langsung mengakibatkan
perubahan besar pada berbagai bangsa di dunia.Gelombang besar kekuatan
internasional dan transnasional melalui globalisasi telah mengancam, bahkan
mengasai eksistensi Negara-negara kebangsaan, termasuk Indonesia. Akibat yang
langsung terlihat adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan
kebangsaan karena adanya perbenturan kepentingan antara nasionalisme dan
internasionalisme. Permasalahan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia menjadi
semakin kompleks dan rumit manakala ancaman internasional yang terjadi di satu
sisi, pada sisi yang lain muncul masalah internal, yaitu maraknya tunttan
rakyat, yang secara objektif mengalami suatu kehidupan yang jauh dari
kesejahteraan dan keadilan sosial. Paradoks antara kekuasaan global dengan
kekuasaan nasional ditambah komplik internal seperti gambaran di atas,
mengakibatkan suatu tarik menarik kepentingan yang secara langsung mengancam
jati diri bangsa. Nilai-nilai baru yang masuk, baik secara sujektif maupun
objektif, serta terjadinya pergeseran nilai di tengah masyarakat yang pada
akhirnya mengancam-prinsip-prinsip hidup berbangsa masyarakat Indonesia.
Prinsip dasar yang telah ditemukan oleh peletak dasar (The founding fathers)
Negara Indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar
filsafat bernegara, itulah pancasila. Dengan pemahaman demikian, maka pancasila
sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia saat ini mengalami ancaman dengan munculnya nilai nilai baru dari nuar dan
pergeseran nilai-nilai yang terjadi
Secara ilmiah harus disadari bahwa suatu masyarakat suatu bangsa, senantiasan memeliki suatu pandangan hidup atau
filsaat hidup masing-masing, yang berbeda dengan bangsa lain didunia. Inilah
yang disebut sebagai local genius (kecerdasan/kreatifitas lokal) dan
sekaligus sebagai local wisdom (kearifan local)bangsa. Dengan demikian,
bangsa Indonesia tidak mungkin memiliki kesamaan pandangan hidup dan filsafat
hidup dengan bangsa lain.Ketika para pendiri Negara Indonesia menyiapkan berdirinya
Negara Indonesimerdeka, mereka sadar sepenuhnya untuk menjawab suatu pertanyaan
yang fundamental “di atas dasar apakah Negara Indonesia merdeka ini
didirikan?” jawaban atas pertanyaan mendasar ini akan selalu menjadi dasar
dan tolak ukur utama bangsa ini meng-Indonesia. Dengan kata lain, jati diri
bangsa selalu bertolak ukur pada nilai-nilai pancasila sebagai filsafat bangsa.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistim filsafat.
Pemahaman demikian memerlukan pengkajian lebih lanjut menyangkut aspek
ontology, epistemology, dan aksiologi dari kelima sila pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Filsafat
Secara
etimologi, filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani,
yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo,
philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia
yang berartikebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara
harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang
hakiki. Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap
sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari
hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang
mengandung usaha mencari kebijaksanaandan cinta akan kebijakan.Kata filsafat
untuk pertama kali digunakan oleh Phythagoras (582 – 496 SM). Dia adalah
seorang ahli pikir dan pelopor matematika yang menganggap bahwa intisari dan
hakikat dari semesta ini adalah bilangan. Namun demikian, banyaknya pengertian
filsafat sebagaimana yang diketahui sekarang ini adalah sebanyak tafsiran para
filsuf itu sendiri. Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu
:
ü Keheranan,
sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari
filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
ü Kesangsian,
merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada
kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian
tidak disangsikan lagi.
ü Kesadaran
akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia
menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan
dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa
diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada
umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan
filsafat dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat
sebagai
ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula
filsafat
dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Pancasila
dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai
pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila
mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah
laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka
berada.
Pancasila
adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh
PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, diundangkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945.
Nilai-nilai
yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila adalah landasan filosofis yang
dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma,
nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan
paling sesuai sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bentuk Filsafat
Pancasila sendiri digolongkan sebagai berikut :
·
Bersifat religius yang berarti dalam hal
kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari
Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan
kemampuan manusia.
·
Memiliki arti praktis yang berarti dalam
proses pemahamannya tidak sekedar mencari kebenaran dan kebijaksanaan, serta
hasrat ingin tahu, tapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila
tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life /
weltanschaung) agar mencapai kebahagiaan lahir dan bathin (Pancasilais).
2.1.1. Obyek
Filsafat
Filsafat
merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni (tidak terikat langsung
dengan suatu obyek), yang mendalam dan daya pikir subyek manusia dalam memahami
segala sesuatu untuk mencari kebenaran. Berpikir aktif dalam mencari kebenaran
adalah potensi dan fungsi kepribadian manusia. Ajaran filsafat merupakan hasil
pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang kesemestaan, secara mendasar
(fundamental dan hakiki). Filsafat sebagai hasil pemikiran pemikir (filsuf)
merupakan suatu ajaran atau sistem nilai, baik berwujud pandangan hidup
(filsafat hidup) maupun sebagai ideologi yang dianut suatu masyarakat atau bangsa dan negara.
Filsafat demikian, telah tumbuh dan berkembang menjadi suatu tata nilai yang
melembaga sebagai suatu paham (isme) seperti kapitalisme, komunisme, fasisme
dan sebagainya yang cukup mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara modern.
Filsafat sebagai kegiatan olah pikir manusia menyelidik obyek yang tidak
terbatas yang ditinjau dari dari sudut isi atau substansinya dapat dibedakan
menjadi :
·
obyek
material filsafat :
yaitu
obyek pembahasan filsafat yang mencakup segala sesuatu baik yang bersifat
material kongkrit seperti manusia, alam, benda, binatang dan lain-lain, maupun
sesuatu yang bersifat abstrak spiritual seperti nilai-nilai, ide-ide, ideologi,
moral, pandangan hidup dan lain sebagainya.
·
obyek
formal filsafat : cara memandang seorang peneliti terhadap objek
material
tersebut.
Suatu
obyek material tertentu dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang yang
berbeda. Oleh karena itu, terdapat berbagai macam sudut pandang filsafat yang
merupakan cabang-cabang filsafat. Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok
adalah :
ü a..Metafisika,
yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis yang meliputi
bidang : ontologi
(membicarakan teori sifat dasar dan ragam (kenyataan),
kosmologi (membicarakan tentang teori umum
mengenai proses kenyataan, dan antropologi.
ü b.
Epistemologi, adalah pikiran-pikiran dengan hakikat pengetahuan atau
kebenaran.
ü c.
Metodologi, adalah ilmu yang membicarakan cara/jalan untuk memperoleh
pengetahuan.
ü d.
Logika, ádalah membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dapat
mengambil kesimpulan yang benar.
ü e.
Etika, membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan tingkah laku manusia
tentang baik-buruk
ü f.
Estetika, membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan hakikat keindahan
kejelekan.
2.1.2. Aliran-Aliran Filsafat
Aliran-aliran utama filsafat
yang ada sejak dahulu hingga sekarang adalah sebagai berikut :
ü
Aliran Materialisme, aliran ini
mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk mahluk hidup dan
manusia ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi (misalnya benda
ekonomi, makanan) dan terikat pada hukum alam, yaitu hukum sebab-akibat (hukum
kausalitas) yang bersifat objektif.
ü
Aliran Idealisme/Spiritualisme, aliran
ini mengajarkan bahwa ide dan spirit manusia yang menentukan hidup dan
pengertian manusia. Subjek manusia sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan
karena ada akal budi dan kesadaran rohani manusia yang tidak sadar atau mati
sama sekali tidak menyadari dirinya apalagi realitas kesemestaan. Jadi hakikat
diri dan kenyataan kesemestaan ialah akal budi (ide dan spirit)
ü
Aliran Realisme, aliran ini menggambarkan
bahwa kedua aliran diatas adalah bertentangan, tidak sesuai dengan kenyataan
(tidak realistis). Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan
bukanlah benda (materi) semata-mata. Kehidupan seperti tampak pada tumbuh-tumbuhan,
hewan, dan manusia mereka hidup berkembang biak, kemudian tua dan akhirnya
mati. Pastilah realitas demikian lebih daripada sekadar materi. Oleh karenanya,
realitas adalah panduan benda (materi dan jasmaniah) dengan yang non materi
(spiritual, jiwa, dan rohaniah). Khusus pada manusia tampak dalam gejala daya
pikir, cipta, dan budi. Jadi menurut aliran ini, realitas merupakan sintesis
antara jasmaniah-rohaniah, materi dan nonmateri.
2.2.1. Pancasila Sebagai Jati diri Bangsa Indonesia
Kedudukan
dan fungsi Pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat
negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri
secara
sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokan maka akan kembali pada dua
kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat negara dan
pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai
(value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa
Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang
sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa
Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui
suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam
Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan
sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi
bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta
perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan
dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat
diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang
akan coba diwujudkan
dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Satu pertanyaan yang sangat
fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia
adalah :”di atas dasar apakah Negara Indonesia didirikan” ketika
mereka bersidang untuk pertama kali di lembaga BPUPKI. Mereka menyadari bahwa
makna hidup bagi bangsa Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan peradaban
bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dan pengejawantahan
nilai-nilai yang dimiliki, diyakini dan dihayati
kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan
bangsa sejak lahir.
Nilai-nilai
itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa
Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai
yang mendukung tata kehidupan sosial dan tata kehidupan kerohanian bangsa yang
memberi corak, watak dan ciri masyarakat dan bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu
merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.
Jadi
nilai-nilai Pancasila itu diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai utama
yaitu :
ü nilai-nilai
yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha
Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaranajaran agama dalam kitab suci
ü nilai-nilai
yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang
luhur budaya masyarkat (inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di
seluruh nusantara.
2.2.2 Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Sebagai Suatu Sistem
Pancasila
yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat.
Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan,
saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan
suatu kesatuan yang utuh. Lazimnya sistem memiliki
ciri-ciri sebagai
berikut :
ü suatu
kesatuan bagian-bagian
ü bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
ü saling
berhubungan dan saling ketergantungan
ü kesemuanya
dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
ü terjadi
dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Pada hakikatnya setiap
sila Pancasila merupakan suatu asas sendirisendiri, fungsi sendiri-sendiri
namun demikian secara keseluruhan adalah suatu kesatuan yang sistematis dengan
tujuan (bersama) suatu masyarakat yang adil dan
makmur berdasarkan Pancasila.
2.2.3. Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Yang Bersifat Organis
Isi sila-sila Pancasila
pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan peradaban, dalam arti, setiap sila
merupakan unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu,
Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap
sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya. Di
samping itu, di antara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.
Kesatuan si;a-sila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filisofis
bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi
dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia ”monopluralis” yang
memiliki unsur-unsur susunan kodrat jasmani-rohani, sifat kodrat
individu-mahluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri
sendiri-mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur itu merupakan suatu kesatuan
yang bersifat organis harmonis.
2.2.4. Susunan Kesatuan Yang Bersifat
Hirarkhis Dan Berbentuk Piramida
Hirarkhis dan piramidal
mempunyai pengertian yang sangat matematis yang digunakan untuk menggambarkan
hubungan sila-sila Pancasila dalam hal urut-urutan luas (kuantiítas) dan juga
dalam hal isi sifatnya. Susunan sila-sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian
tingkatan luas dan isi sifatnya dari silasila sebelumnya atau diatasnya.
Dengan demikian, dasar
susunan sila-sila Pancasila mempunyai ikatan yang kuat pada setiap silanya
sehingga secara keseluruhan Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat.
Oleh karena itu, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari
sila-sila Pancasila berikutnya.
Secara ontologis
hakikat Pancasila mendasarkan setiap silanya pada landasan, yaitu : Tuhan,
Manusia, Satu, Rakyat, dan Adil. Oleh karena itu, hakikat itu harus selalu
berkaitan dengan sifat dan hakikat negara Indonesia. Dengan demikian maka, sila
pertama adalah sifat dan keadaaan negara harus sesuai dengan hakikat Tuhan;
sila kedua sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat manusia; sila
ketiga sifat dan keadaan negara harus satu; sila keempat adalah sifat dan
keadaan negara harus sesuai dengan hakikat rakyat; dan sila kelima adalah sifat
dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat adil. Contoh rumusan Pancasila
yang bersifat hirarkis dan berbentuk pyramidal adalah : sila pertama, Ketuhanan
Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
2.2.5. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila
Pancasila Yang Saling Mengis Dan
Saling Mengkualifikasi
Kesatuan
sila-sila Pancasila yang majemuk tunggal, hirarkhis pyramidal juga
memiliki sifat saling mengisi dan salng mengkualifikasi. Hal itu dimaksudkan
bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, dengan kata lain,
dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila
lainnya. Contoh rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang mengisi dan
saling mengkualifikasi adalah sebagai berikut : sila Ketuhanan Yang Maha
Esa adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia,
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
2.2.6. Pancasila Sebagai Ilmu
Filsafat seabagai induk
ilmu pengetahuan. Pengetahuan dimulai dari rasa ingin tahu, kepastian pancasila
sebagai system filsafat. Pancasila sebagai system filsafat adalah pengungkapan.
Filsafat sebagai ilmu atau metode dan filsafat sebagai pandangan hidup hakikat
pancasila sebagai suatu system pengetahuan. Pancasila sebagai system filsafat
pada syarat-syarat filsafat sebagai ilmu adalah pengetahuan hidup “atau
filsafat Negara republic Indonesia yang berdasarkan uud-45 dan pancasila.
Filsafat ilmu adalah dua kata yang saling terkait, baik secara substansial
maupun historis karena kelahiran ilmu tidak lepas dari peranan filsafat,
sebaiknya perkembangan ilmu memperkuat keberadaan filsafat. Kelahiran filsafat
di Yunani menunjukkan pola pemikiran bangsa Yunani dari pandangan mitologi
akhirnya lenyap dan pada gilirannya rasiolah yang dominan.
Perubahan dari pola pikir mite-mite kerasio membawa implikasi yang tidak
kecil. Alam dengan segala gejalanya, yang selama itu ditakuti kemudian didekati
dan bahkan bisa dikuasai. Perubahan yang mendasar adalah ditemukannya
hukum-hukum alam dan teori-teori ilmiah yang menjelaskan perubahan yang
terjadi, baik alam semesta maupun pada manusia sendiri.
Filsafat mengambil
peran penting karena dalam filsafat kita bias menjumpai pandangan-pandangan
tentang apa saja (kompleksitas, mendiskusikan dan menguji kesahihan dan
akuntabilitas pemikiran serta gagasan-gagasan yang bisa dipertanggungjawabkan
secara ilmiah dan intelektual (Bagir, 2005). Menurut kamus Webster New World
Dictionary, kata science berasal dari kata latin, scire yang
artinya mengetahui. Secara bahasa science berarti “keadaan atau fakta
mengetahui dan sering diambil dalam arti pengetahuan (knowledge) yang
dikontraskan melalui intuisi atau kepercayaan. Namun kata ini mengalami
perkembangan dan perubahan makna sehingga berarti pengetahuan yang sistematis
yang berasal dari 11 observasi, kajian, dan percobaan-percobaan yang dilakukan
untuk menetukan sifat dasar atau prinsip apa yang dikaji. Sedangkan dalam
bahasa Arab, ilmu (ilm) berasal dari kata alima yang artinya
mengetahui. Jadi ilmu secara harfiah tidak terlalu berbeda dengan science yang
berasal dari kata scire. Namun ilmu memiliki ruang lingkup yang berbeda
dengan science (sains).
Filsafat ilmu adalah
bagian dari filsafat pengetahuan atau sering juga disebut epistimologi.
Epistimologi berasal dari bahasa Yunani yakni episcmc yang berarti knowledge,
pengetahuan dan logos yang berarti teori. Istilah ini pertama kali
dipopulerkan oleh J.F. Ferier tahun 1854 yang membuat dua cabang filsafat yakni
epistemology dan ontology, ontology.
2.2.7. Fungsi Utama Filsafat Pancasila
Bagi Bangsa dan Negara Indonesia
Keberadaan Pancasila
telah terbukti mampu mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
dari perpecahan. Dengan konsep Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila menjadi nilai
rujukan kebersamaan atas beragam budaya dan etnis dari Sabang sampai Merauke.
Dari kenyataan inilah maka fungsi dan peranan Pancasila meliputi:
ü Pancasila
sebagai jiwa bangsa Indonesia
ü Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia
ü Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia
ü Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
ü Pancasila
sebagai perjanjian luhur Indonesia
ü Pancasila
sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia
ü Pancasila
sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
ü Pancasila
sebagai moral pembangunan
Pembangunan nasional
sebagai pengamalan Pancasila Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu
sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk
mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera (Wellfare State).
2.3. Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Sebagai Suatu Sistem Filsafat
Apabila kita bicara
tentang filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan, yaitu filsafat sebagai
metode dan filsafat sebagai suatu pandangan, keduanya sangat berguna untuk
memahami Pancasila. Di sisi lain, kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya
bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga
meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologi dan dasar aksiologis dari
sila-sila Pancasila. Filsafat Pancasila adalah refleksi kritis dan rasional
tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan
tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh.
Pembahasan filsafat dapat dilakukan secara deduktif (dengan mencari hakikat
Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan
pandangan yang komprehensif dan secara induktif (dengan mengamati gejala-gejala
sosial budaya masyarakat, merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang
hakiki dari gejala-gejala itu). Dengan demikian, filsafat Pancasila akan
mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa
Indonesia, melainkan bagi manusia pada umumnya.
1.
Aspek Ontologis
Ontologi menurut Runes,
adalah teori tentang adanya keberadaan atau eksistensi. Sementara Aristoteles,
menyebutnya sebagai ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu dan disamakan artinya
dengan metafisika. Jadi ontologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki makna
yang ada (eksistensi dan keberadaan), sumber ada, jenis ada, dan hakikat ada,
termasuk ada alam, manusia, metafisika dan kesemestaan atau kosmologi. Dasar
ontologi Pancasila adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis,
oleh karenanya disebut juga sebagai dasar antropologis. Subyek pendukungnya
adalah manusia, yakni : yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang
berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang berkeadilan pada hakikatnya adalah
manusia. Hal yang sama juga berlaku dalam konteks negara Indonesia, Pancasila
adalah filsafat negara dan pendukung pokok negaraadalah rakyat (manusia).
2.
Aspek Epistemologi
Epistemologi
adalah bidang/cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode,
dan validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia sebagai hasil pengalaman
dan pemikiran, membentuk budaya. Bagaimana manusia mengetahui bahwa ia tahu
atau mengetahui bahwa sesuatu itu pengetahuan menjadi penyelidikan
epistemologi. Dengan kata lain, adalah bidang/cabang yang menyelidiki makna dan
nilai ilmu pengetahuan, sumbernya, syarat-syarat dan proses terjadinya ilmu,
termasuk semantik, logika, matematika dan teori ilmu.
Pancasila
sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan.
Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa
Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa,
dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk
menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam
pengertian seperti itu telah menjadi suatu sistem cita-cita atau
keyakinan-keyakinan (belief system) sehingga telah menjelma menjadi
ideologi (mengandung tiga unsur yaitu :
ü logos
(rasionalitas
atau penalaran)
ü pathos
(penghayatan),
dan
ü ethos
(kesusilaan).
ü Aspek
Aksiologi
Aksiologi
mempunyai arti nilai, manfaat, pikiran dan atau ilmu/teori. Menurut Brameld,
aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki :
ü tingkah
laku moral, yang berwujud etika,
ü ekspresi
etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan,
ü sosio
politik yang berwujud ideologi.
Kehidupan
manusia sebagai mahluk subyek budaya, pencipta dan penegak nilai, berarti
manusia secara sadar mencari memilih dan melaksanakan (menikmati) nilai. Jadi
nilai merupakan fungsi rohani jasmani manusia. Dengan demikian, aksiologi adalah
cabang fisafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai,
tingkatan nilai dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan dan
agama.
Berdasarkan
uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yangmengandung nilai itu
bukan hanya yang bersifat material saja tetapi juga sesuatu yang bersifat
nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material relatif mudah diukur yaitu dengan
menggunakan
indra
maupun alat pengukur lainnya, sedangkan nilai rokhaniah alat ukurnya adalah
hati nurani manusia yang dibantu indra manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta
keyakinan manusia.
2.4.
Nilai-Nilai Pancasila Menjadi Dasar Dan Arah Keseimbangan Antara
Hak DanKewajiban
Pandangan mengenai hubungan antara manusia dan
masyarakat merupakan falsafah kehidupan masyarakat yang memberi corak dan warna
bagi kehidupan masyarakat. Pancasila memandang bahwa kebahagiaan manusia akan
tercapai jika ditumbuh-kembangkan hubungan yang serasi antara manusia dengan
masyarakat serta hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Apabila
memahami nilai-nilai dari sila-sila Pancasila akan terkandung beberapa hubungan
manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antar hubungan
tersebut, yaitu sebagai berikut :
1.
Hubungan Vertikal
Adalah hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa
sebagai penjelmaan dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam hubungannya
dengan itu, manusia memiliki kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan
perintah-Nya dan menjauhkan/menghentikan larangan-Nya, sedangkan hak-hak yang
diterima manusia adalah rahmat yang tidak terhingga yang diberikan dan
pembalasan amal perbuatan di akhirat nanti.
2.
Hubungan Horisontal
Adalah hubungan manusia dengan sesamanya baik dalam
fungsinya sebagai warga masyarakat, warga bangsa maupun warga negara. Hubungan
itumelahirkan hak dan kewajiban yang seimbang.
3.
Hubungan Alamiah
Adalah hubungan manusia dengan alam sekitar yang
meliputi hewan,tumbuh-tumbuhan dan alam dengan segala kekayaannya. Seluruh alam
dengansegala isinya adalah untuk kebutuhan manusia. Manusia berkewajiban untuk
melestarikan karena alam mengalami penyusutan sedangkan manusia terus
bertambah. Oleh karena itu, memelihara kelestrian alam merupakan kewajiban
manusia, sedangkan hak yang diterima manusia dari alam sudah tidak terhingga
banyaknya. Kesimpulan yang bisa diperoleh dari filsafat Pancasila adalah
Pancasila memberikan jawaban yang mendasar dan menyeluruh atas masalah-masalah
asasi filsafat tentang Negara Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Setelah membaca seluruh isi daripada makalah ini, maka kami mengambil
beberapa kesimpulan dari atas adalah filsafat adalah ilmu
yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaandan cinta akan
kebijakan. Pancasila
dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai
pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila
mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah
laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
3.2. Saran
Berdasarkan uraian di atas menurut saya Warganegara Indonesia merupakan
sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia Oleh karena itu
sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai,
menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang
telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah
Pancasila adalah sebagai dasar falsafat negara Indonesia. Sehingga kekacauan
yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan
kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.
MOTTO
“ Belajar memahami arti penting pancasila sebagai Filsafat akan membuat
kita mengerti lebih jauh apa arti yang terkandung dalam pancasila itu sendiri.
“
1.1 Tujuan
Adapun Tujuan Umum dan Khusus dari pembuatan makalah ini yaitu:
ü
Agar kami mendapatkan nilai dari tugas Dosen mata kuliah
ü
mengetahui aspek dari isi pencasila sebagai filsafat
1.2
Manfaat
Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini adalah:
ü
a.Guna menambah wawasan para mahasiswa mengenai materi yang
dibahas dalam
ü
makalah ini.
ü
b. Mengembangkan agar kami bisa mengetahui tujuan khusus pancasila
ü
c. Meningkatkan keterampilan para mahasiswa dalam membuat makalah dengan benar
DAFTAR PUSTAKA
-
http://kumpulanilmu2.blogspot.com/2013/01/contoh-makalah-filsafat-pancasila
3875.html Diakses
pada tanggal 17 Oktober 2014
Sistem-filsafat.html
Diakses pada tanggal 17 Oktober 2014
Diakses pada tanggal
17
Oktober 2014
sebagai-sistem-
filsafat/ Diakses pada tanggal 17 Oktober 2014