Tentang prilaku
baik dan buruk sifat manusia didunia
Ajaran Islam adalah ajaran
yang bersumberkan wahyu Allah swt., al-qur’an yang dalam penjabarannya
dilakukan oleh hadis Nabi Muhammad SAW. Masalaj akhlak dalam ajaran Islam
sangat mendapatkan perhatian yang begitu besar.
Menurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk
al-qur’an da nal-hadis.jika kita perhatikan al-qur’an atau hadis dapat dijumpai
berbagai istilah yang mengacu kepada baik dan ada pula yang mengacu kepada yang
buruk. Diantara istilah yang mengacu kepada yang baik misalnya al-hasanah,
thayyibah, khairah, karimah, mahmudah, azizah dan al-birr.
Al-hasanah sebagaimana
dikemukakan oleh Al-raghib al- Asfahani adalah suatu istilah yang digunakan
untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Al-hasanah
terbagi menjadi 3 bagian, pertama hasanah dari segi akal, kedua dari segi hawa
nafsu/keinginan dan hasanah dari segi pancaindera. Pemakaian kata al-hasanah
kta jumpai pada ayat-ayat yang berbunyi :
“ajaklah manusia
menuju Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik (Q.S al-Nahl, 16: 125)”.
Adapun kata at-tayyibah khusus digunakan untuk menggambarkan sesuatu
yang memberikan kelezatan kepada pancaindera dan jiwa seperti makan dan
sebagainya. Hal ini misalnya terdapat pada ayat yang berbunyi :
“Kami turunkan
kepadamu “manna” dan “salwa”. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang kami
berikan kepadamu. (Q.S. al-baqarah, 2:57)”.
Selanjutnya kata al-khair digunakan utnuk
menunjukkan sesuatu yang baik oleh seluruh umat manusia, seperti berakal, adil,
keutamaan dan segala sesuatu yang bermanfaat misalnya terdapat pada ayat yang
berbunyi “
“Barangsiapa
yang melakukan kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha
Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui (Q.S. al-baqarah, 2: 158)”.
Adapun kata al-mahmudah digunakan untuk menunjukkan sesuatu
yang utama sebagai akibat dari melakukan sesuatu yang disukai oleh Allah swt.,
dengan demikian kata al-mahmudah lebih menujukkan pada kebaikan yang bersifat
batin dan spiritual. Misalnya dinyatakan dalam ayat yang berbunyi :
“Dan dari
sebagian malam hendaknya engkau bertahajjud mudah-mudahan Allah akan mengangkat
derajatmu pada tempat yang terpuji (Q.S al-Isra, 17: 79)”.
Selanjtnya kata al-karimah digunakan untuk
menunjukkan pada perbuatan dan akhlak yang terpuji yang ditampakkan dalam
kenyataan hidup sehari-hari. Selanjutnya kata al-karimah biasanya
digunakan untuk menunjukkan perbuatan terpuji yang sekalanya besar, seperti
menafkahkan harta di jalan Allah, berbuat baik kepada kedua orang tua dan
sebagainya.
“Dan janganlah
kamu mengucapkan kata “uf-cis” kepada kedua orang tua, dan janganlah
membentaknya, dan ucapkanlah pada keduanya ucapan yang mulia (Q.S. al-ISra, 17:
23)”.
Adapun kata al-birr digunakan untuk menunjukkan pada upaya memperluas
atau memperbanyak melakukan perbuatan yang baik. Terkadang digunakan sebagai
sifat Allah, dan terkadang juga untuk sifat manusia. Jika kata tersebut
digunakan untuk sifat Allah, maka maksudnya adalah bahwa Allah memberikan
balasan pahala yang besar, dan jika digunakan untuk manusia maka yang dimaksud
adalah ketaatannya.
Adanya berbagai istilah kebaikan yang demikian variatif yang diberikan
al-qur’an dan hadis itu menunjukkan bahwa penjelasan tentang sesuatu yang baik
menurut ajaran Islam jauh lebih lengkap dan komprehensif dibandingkan dengan
arti kebaikan yang dikemukakan sebelumnya. Berbagai istilah yang mengacu pada
kebaikan itu menunjukkan bahwa kebaikan dalam pandangan Islam meliputi kebaikan
yang bermanfaat bagi fisik, akal, rohani, jiwa, kesejahteraan di dunia dan
akhirat serta akhlak yang mulia.
Untuk menghasilkan kebaikan yang demikian, Islam memberikan tolok ukur yang
jelas, yaitu selama perbuatan yang dilakukan itu ditujukan untuk
mendapatkan keridlaan Allah yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan
ikhlas.
Selanjutnya dalam menentukan perbuatan yang baik dan buruk itu, Islam
memperhatikan kriteria lainnya yaitu dari segi cara melakukan perbuatan itu.
Seseeorang yang berniat baik, tapi dalam melakukannya menempuh cara yang salah,
maka perbuatan itu dipandang tercela.
Selain itu perbuatan yang dianggap baik oleh Islam juga adalah perbuatan yang
sesuia dengan petunjuk al-qur’an dan al-sunnah, dan perbuatan yang buruk adalah
perbuatan yang bertentangan dengan al-qur’an dan al-sunnah. Namun demikian,
al-qur’an dan al-sunnah bukanlah sumber ajaran yang eksklusif atau tertutup.
Kedua cumber itu bersikap terbuka untuk menghargai bahkan menampung pendapat akal
pikiran, adat istiadat dan sebagainya yang dibuat manusia, dengan catatan
semuanya itu tetap sejalan dengan petunjuk al-qur’an dan al-sunnah. Ketentuan
baik dan buruk yang didasarkan pada logika dan filsafat dengan berbagai
alirannya tertampung dalam istilah etika, atau ketentuan baik-birik yang
didasarkan atas istilah adat istiadat tetap diakui dan dihargai keberadaannya.
Ketentuan baik-buruk yang terdapat pada etika dan moral dapat digunakan sebagai
sarana atau alat untuk menjabarkan ketentuan baik dan buruk yang ada didalam
al-qur’an.
Sumber : Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. “Akhlak Tasawuf”,
Jakarta : Rajawali Pers. 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar